FOTO

FOTO

Laman

Selasa, 23 Oktober 2012

REINTERPRETASI BUDAYA TORAJA DALAM TERANG INJIL: MENJELANG SEABAD KEKRISTENAN DI TORAJA Oleh : John Liku-Ada’




       Artikel ini sudah diterbitkan dalam ed. Bert Tallulembang, Reinterpretasi dan Reaktualisasi Budaya Toraja; Refleksi Seabad Kekristenan Masuk Toraja, (Penerbit Gunung Sopai, Yogyakarta, 2012): 19-43; dengan isi yang sama tapi judul berbeda: “Sebuah Pesan untuk Perayaan Natal Ekumenis”, dalam ed. Michael Andin, Perantau Toraja; Bersama Membangun Toraja, (Penerbit PAPT, Jakarta, 2010): 7-27; Sumber dan Kepustakaan: 167-168.


Oleh : John Liku-Ada’  
PENGANTAR
          Tulisan ini sebenarnya disiapkan untuk Pertemuan Akbar Perantau Toraja, 27-30 Desember 2010, yang dirangkaikan dengan “Event Lovely December 2010” dan Natal Bersama Antar Pemerintah dan Masyarakat Toraja. Dalam rangka itu direncanakan menerbitkan buku kumpulan tulisan, berjudul Perantau Toraja: Bersama Membangun Toraja. Naskahnya diangkat dari homiIi saya di salah satu Misa pada Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia (SAGKI), yang berlangsung di Wisma Kinasih, Caringin-Bogor, 1-5 November 2010. SAGKI 2010 mengambil tema “Aku datang, supaya mereka mempunyai hidup, dan mempunyainya dalam segala kelimpahan” (Yoh. 10:10), dan menggunakan metode berkisah. Ketika itu saya memilih judul homiIi “Kisah Yesus di Toraja: Aluk To Dolo Menantikan Kristus”. Sesuai dengan maksud Pertemuan Akbar, tulisan tersebut diberi judul “Pesan untuk Perayaan Natal Ekumenis – Pertemuan Akbar Perantau Toraja”. Ketika berdiskusi dengan Pengurus ISKA DPD Sulsel, mereka begitu tertarik dengan gagasan ‘interpretasi gelombang kedua’ sehingga merancang seminar untuk itu, dan menjadikan naskah ini sebagai fokus pembahasan. Judul pun diganti sebagaimana tertera di atas, meski isinya sama. Bagian pertama memuat secara lengkap naskah homili di SAGKI 2010. Bagian kedua berbicara mengenai tantangan-tantangan yang menyertai kisah kehadiran Yesus di Toraja, sehingga kelimpahan hidup yang dibawa olehNya belum sepenuhnya terwujud. Dan bagian ketiga, memandang ke depan dalam terang Injil.

1.   KISAH YESUS DI TORAJA: ALUK TO DOLO MENANTIKAN KRISTUS
          Di abad ke-17, tepatnya pada tahun 1685, Pater Nicolas Gervaise, SJ, menerbitkan sebuah booklet berjudul Description historique du Royaume de Macaçar. Booklet ini kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Inggeris pada tahun 1701 dengan judul An Historical Description of the Kingdom of Macasar in the East-Indies. Beliau memperoleh sumber informasi dari dua putera bangsawan Kesultanan Makassar yang sedang belajar dan tinggal di Kolese Jesuit di Paris. Dalam buku itu Pater Gervaise meramalkan bahwa, orang Toraja akan dengan mudah menerima Injil. Awal pewartaan Injil di kalangan orang Toraja ditandai dengan datangnya Pdt. A.A. van de Loosdrecht dari Gereformeerde Zendingsbond (GZB) pada 10 Nov. 1913. Ramalan Pater Gervaise selanjutnya menjadi kenyataan. Kini, setelah hampir seabad pewartaan Injil, sekitar 90% orang Toraja yang mendiami 3 Kabupaten (Tana Toraja, Mamasa dan Torut) memeluk Kekristenan (Protestan, Katolik, dan denominasi-denominasi baru). Berbeda dengan penyebaran Agama Islam yang sesungguhnya telah diupayakan sejak abad ke-17 dan memuncak dengan pemaksaan pada dekade 1950-an oleh gerombolan DI/TII pimpinan Kahar Muzakhar.   
Kita bertanya, apa gerangan sebabnya sehingga bisa terjadi demikian?
Rm. Thomas Cooper, salah seorang pelopor ‘teologi cerita’ telah mendaftarkan sejumlah pedoman praktis dalam menjalankan ragam teologi ini. Salah satunya berbunyi, “Dengarkanlah kisah-kisah (mite) bangsa/suku bangsa anda”. Secara populer, mite dipahami sebagai dongeng, hasil khayalan manusia. Namun para ahli berpendapat bahwa, mite tidak bersumber pada imaginasi melainkan pada realitas, sejauh sebagai sebuah realitas khusus yang dihayati secara intensif oleh sekelompok orang. Mite, sebagaimana didefinisikan oleh Bruno Borchert, adalah “cerita yang di dalamnya dimampatkan pengalaman-pengalaman bersama (sekelompok) manusia, dan merupakan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan kehidupan manusia”.

          Nah, dengan pedoman itu kita perlu ‘mendengarkan’ mite-mite Toraja. Aluk To Dolo (=Agama Leluhur), agama asli Toraja, sangat kaya dengan kisah-kisah mitologis. Studi atas kisah-kisah mitologis itu, khususnya yang terangkum dalam Passomba Tedong, doa ritual penyucian kerbau, membawa kita menemukan adanya paham ‘sejarah keselamatan’ versi Aluk To Dolo. Sejarah keselamatan ini dimulai dengan kisah penciptaan manusia dan segala makhluk lainnya oleh Puang Matua (Tuhan). Makhluk-makhluk diciptakan dalam keadaan bersaudara. Penciptaan ini terjadi di dunia atas (lan tangngana langi’ = di tengah langit). Jadi manusia dan makhluk-makhluk lainnya berasal dari dunia atas. Kemudian oleh Puang Matua diturunkan ke bumi melalui sebuah tangga (Eran diLangi’= Tangga dari Langit) di Bamba Puang (=Pintu Tuhan), sebuah lokasi yang kini masuk wilayah Kab. Enrekang. Keadaan pada masa permulaan itu digambarkan sebagai periode ala firdaus. Hubungan erat akrab antara manusia dan Penciptanya dilambangkan dengan tetap tegaknya Eran diLangi’, yang menghubungkan surga dan bumi; melalui tangga tersebut manusia dengan mudah berkomunikasi dengan Puang Matua. Hubungan antara manusia dan Pencipta dengan sangat jelas berciri dialogis dan dijiwai semangat kekeluargaan.
          Tetapi kemudian hubungan akrab ini dirusak oleh dosa manusia. Londong diRura bertegar tengkuk mengawinkan sepasang anak kandungnya, suatu pelanggaran yang tidak dapat ditolerir Puang Matua. Sebagai akibatnya Eran diLangi’ ditumbangkan dan sebagian peserta pesta perkawinan itu mati, ada yang menjadi batu, ada yang tenggelam ke dalam celah memanjang yang dalam. Untuk mereka yang mati diadakan upacara. Itulah upacara kematian yang pertama. Sejak itu Sang Pencipta menjadi seorang Puang Matua yang jauh, walaupun Dia tidak pernah meninggalkan manusia sama sekali. Dia setiap kali masih tetap dapat dihubungi lewat ritus ma’biangi (menggunakan tanda). Dan manusia setelah mati pergi ke padang bombo (=tanah jiwa-jiwa), yang disebut Puya. Puya itu dilokalisir di bumi, di mana dulu berdiri Eran diLangi’. Namun, tujuan akhir manusia bukanlah Puya melainkan surga!
          Kerinduan yang tidak pernah padam akan dipulihkannya kembali hubungan erat seperti semula antara surga dan bumi akhirnya terjawab dengan inisiatif dari atas. Puang Matua mengirim seorang utusan, seorang pembaharu religius, to manurun Tamboro Langi’ (to manurun = orang yang turun dari langit). Restorasi keagamaan Tamboro Langi’ (Aluk Sanda Saratu’) secara khusus dikongkritkan dalam upacara dirapai’, bentuk tertinggi ritual kematian. Pelaksanaan upacara dirapai’ menjamin arwah orang yang meninggal itu akan beralih dari Puya dan naik ke langit (la lao langngan langi’). Tetapi upacara tersebut aslinya secara ketat hanya diperuntukkan bagi mereka dari kasta tertinggi dalam masyarakat (tana’ bulaan). Pembagian kasta dalam masyarakat di Toraja mulai dikenal sejak datangnya para tomanurun. Para tomanurun itulah, termasuk di dalamnya Tamboro Langi’, serta keturunan mereka yang menjadi anggota tana’ bulaan. Hanya kelompok inilah yang memiliki hak mengadakan upacara dirapai’, dan itu berarti hanya merekalah yang memiliki kemungkinan naik ke langit. Dan sesungguhnya dalam alam pikiran keagamaan Aluk To Dolo, hal ini dapat dipahami. Bukankah nenek moyang mereka turun dari langit sesudah Eran diLangi’ tak ada lagi? Jadi mereka dapat kembali ke langit, walaupun Eran diLangi’ belum ditegakkan kembali. Hanya saja upacara dirapai’ itu begitu mahal, sehingga tidak semua anggota tana’ bulaan mampu melaksanakannya. Karena itu Aluk Sanda Saratu’ dari Tamboro Langi’ gagal dalam mewartakan dibukanya kembali pintu surga bagi semua orang. Puya masih tetap ada di lokasi bekas kaki Eran diLangi’ sebagai tempat penampungan tetap bagi bagian terbesar manusia yang rindu kembali ke asalnya yang asli: dunia atas, surga.
          Kendati Puya itu bukanlah surga, namun dalam paham Aluk To Dolo kehidupan di akhirat Puya itu lebih sejati dibandingkan dengan kehidupan di dunia sini. Itu nyata dari londe (sejenis pantun) ini:

Pa’bongian ri te lino (Semata tempat bermalamlah dunia ini)
Pa’gussali-salian (Tempat tinggal sementara)
Lo’ ri Puya (Nun di Puya sana)
Pa’tondokan marendeng (Negeri kediaman nan sejati)\

Pemeluk Aluk To Dolo sangat was-was, jangan sampai sesudah meninggal tidak diperkenankan masuk Puya oleh penjaga Puya, Pong Lalondong.
Apa yang menentukan, apakah seseorang boleh atau tidak masuk ke Puya? Bukan soal, apakah hidupnya di dunia ini baik (sesuai dengan kehendak Allah) atau tidak? Dalam Aluk To Dolo tidak dikenal paham pembalasan di akhirat; yang ada ialah pembalasan di bumi. Yang menentukan ialah, apakah ritual kematiannya dipenuhi menurut aturan aluk (agama). Maka tidak terbayangkan seseorang dikuburkan tanpa upacara kematian sesuai tingkatannya. Ini menandaskan Aluk To Dolo sebagai agama kultis.
          Saat ini Gereja, memperingati arwah semua orang beriman.
Dalam konteks kepercayaan asli Toraja (Aluk To Dolo) peringatan ini sungguh bermakna:
Pada awal mula Puang Matua menciptakan manusia dan makhluk-makhluk lainnya dalam keadaan bersaudara di dunia atas (lan tangngana langi’). Kemudian Puang Matua menurunkan mereka ke bumi melalui sebuah tangga yang menghubungkan langit dan bumi (Eran diLangi’). Semula segalanya berjalan baik dalam suasana paradiso. Hubungan erat akrab antara Sang Pencipta dan ciptaanNya berlangsung terus, dilambangkan dengan tetap tegaknya Eran diLangi’ di tempatnya. Tetapi kemudian manusia jatuh ke dalam dosa (Londong diRura mengawinkan sepasang anak kandungnya). Sebagai akibatnya, hubungan akrab antara manusia dan Puang Matua, terputus (dilambangkan dengan runtuhnya Eran diLangi’), dan maut masuk ke dalam dunia. Setelah manusia meninggal, ia tidak dapat lagi kembali ke asalnya di dunia atas, di mana Puang Matua, Sang Pencipta, berdiam. Ia hanya dapat masuk Puya (Negeri Arwah), yang dilokalisir di tempat di mana dahulu Eran diLangi’ berdiri (suatu ungkapan kerinduan manusia Toraja untuk kembali ke asalnya di dunia atas, bersatu dengan Penciptanya). Kemudian harapan akan terpenuhinya kerinduan itu muncul lagi dengan datangnya to manurun Tamboro Langi’ membawa Aluk Sanda Saratu’. Namun ternyata tomanurun Tamboro Langi’ gagal menegakkan kembali Eran diLangi’. Ia hanya menjadi ‘penyelamat’ bagi keturunannya yang diupacarakan dengan ritual tertinggi kematian (dirapai’). Jadi bagian terbesar manusia Toraja yang sudah meninggal tetap tinggal di Puya, semacam tempat penantian!

          Lalu datanglah INJIL, Berita Gembira:
“Begitu besar kasih Allah akan dunia ini, sehingga Ia telah mengaruniakan AnakNya yang tunggal, supaya setiap orang yang percaya kepadaNya tidak binasa, melainkan beroleh hidup yang kekal” (Yoh. 3:16). Yesus, Sang Sabda itu “telah menjadi manusia, dan diam di antara kita” (Yoh. 1:14). Dan “semua orang yang menerimaNya diberiNya kuasa supaya menjadi anak-anak Allah, yaitu mereka yang percaya dalam namaNya” (Yoh. 1:12). Ya, Dialah Tomanurun Baru yang dinanti-nantikan. Sekaligus Dialah Eran DiLangi’ Baru: “Akulah JALAN dan kebenaran dan hidup” (Yoh. 14:6). Melalui dan dalam Yesus Kristus, manusia Aluk To Dolo tidak perlu lagi tinggal terus di Puya sesudah meninggal. Ia dapat kembali ke asalnya di dunia atas, bersatu dengan Penciptanya (surga)! Ramalan Pater Gervaise di abad ke-17, bahwa orang Toraja akan mudah menerima Injil bukanlah ramalan hampa. Sebab sesungguhnya Aluk To Dolo menantikan Yesus Kristus! Aluk To Dolo merupakan persiapan Injil (praeparatio evangelica). Hanya saja, bagi Aluk To Dolo, bukan hanya manusia yang berasal dari dunia atas melainkan juga makhluk-makhluk lainnya; pada awal mula mereka diciptakan dalam keadaan bersaudara di dunia atas. Maka yang harus kembali ke asalnya bukan manusia yang terlepas dari dunianya, melainkan manusia-dalam-dunianya. Inilah dasar dari segala pengorbanan pada upacara kematian dalam Aluk To Dolo. Yang dirindu-rindukan dalam Aluk To Dolo ialah “langit yang baru dan bumi yang baru”, di mana “maut tidak akan ada lagi; tidak akan ada lagi perkabungan, atau ratap tangis atau dukacita, sebab segala sesuatu yang lama itu telah berlalu” (bdk. Why. 21:1-5). Maka mengakhiri kisah ratap bagi almarhum/almarhumah dalam “Ossoran Badong To Dirapa’i”, para pelayat bermadah doa harapan:

La sipassakkemo’ bating (Di madah ratap ini mari kita saling memohonkan berkat)
la sibenmo’ tuo-tuo. (Kita harapkan untuk satu sama lain umur panjang)
Masakkeko kumasakke, (Semoga kau sejahtera, semoga aku sejahtera)
tabassing makole-kole (Semoga hidup kita sama-sama bahagia selalu)

            Dan kedatangan Kristus ke Toraja memenuhi doa harapan ini: Ia datang, agar manusia Toraja “mempunyai hidup, dan mempunyainya dalam segala kelimpahan” (Yoh. 10:10).

2.   DISERTAI IRONI-IRONI MUSKIL
          Sayangnya kisah kedatangan dan kehadiran Yesus di Toraja, agar orang Toraja mempunyai hidup dalam segala kelimpahan, bukan tanpa tantangan dan kesulitan berat. Berikut ini saya ingin mengemukakan tiga bentuk ironi muskil yang sudah dan masih sedang berlangsung di Toraja:

2.1.       Kristenisasi dan Desakralisasi-Sekularisasi di Toraja
          Sejak awal pewartaan Injil di Toraja, para misionaris Protestan (GZB) diperhadapkan pada sebuah dilemma teologis pelik. Di satu pihak, kepercayaan asli (Aluk To Dolo) tertanam sangat dalam dan menjiwai hidup manusia Toraja, dan penghayatannya terungkap ke luar dalam ritual rambu tuka’ (menyangkut kehidupan) dan rambu solo’ (menyangkut kematian). Di lain pihak, tentu harus tetap setia pada prinsip dogmatis Kalvinis; sinkretisme harus dicegah. Maka dewan misionaris membentuk apa yang disebut ‘Komisi Adat’ untuk menangani masalah sulit ini. Komisi ini mengajukan kriteria dasar untuk digunakan, yaitu bahwa agama dapat dipisahkan dari budaya.  Jadi agama tradisional (aluk) dapat dipisahkan dari adat (ada’). Logika lengkapnya, ada’ dan Kekristenan dapat saling melengkapi, sama seperti ada’ dan aluk, keduanya dapat dipadukan tanpa jatuh ke dalam bidaah (lih. uraian dlm. Bigalke, 1982: 213-224).

          Komisi Adat memeriksa dengan cermat ritual yang berkaitan dengan siklus kehidupan (rambu tuka’) dan ritual yang menyangkut kematian (rambu solo’). Hasilnya, praktis semua ritual rambu tuka’ dilarang bagi orang Kristen, kecuali pesta sesudah panen dan pemberkatan rumah tongkonan. Namun, juga pada pesta sesudah panen dan pemberkatan tongkonan dilarang keras melaksanakan ritus yang berbau agama (aluk). Namun, menyangkut rambu solo’, Komisi Adat sangat menyadari bahwa penerimaan Kekristenan ke depan oleh orang Toraja akan sangat tergantung pada kebijakannya terhadap ritual rambu solo’. Begitu dalam dan kuatnya tradisi upacara kematian itu tertanam di hati manusia Toraja, sebagaimana terungkap dalam semboyan “sipopa’di’ – siporannu”, membuat Zending tidak mungkin melarang orang-orang Kristen mengambil bagian di dalamnya. Maka berbeda dengan sikap yang diambil terhadap rambu tuka’, kebijakan menyangkut rambu solo’ boleh dikatakan lebih lunak. Yang terpenting adalah bahwa rambu solo’ yang dilaksanakan orang Kristen harus dibersihkan dari setiap unsur agama (aluk), dan menjadi sekedar upacara budaya (ada’).

          Disadari atau tidak, kebijakan ini selanjutnya membawa perubahan sangat mendasar dalam hidup keagamaan dan kerohanian masyarakat Toraja. Dalam agama asli Toraja (Aluk To Dolo), aluk dan adat merupakan satu kesatuan utuh, tidak dapat dipisahkan. Tidak dikenal dikotomi, atau pembagian dua yang saling bertentangan, antara hidup keagamaan dan hidup profan. Dan ritual rambu tuka’ serta rambu solo’ sesungguhnya merupakan ungkapan penghayatan kedalaman kerohanian, yang disebut religiositas. Bagi Aluk To Dolo setiap segi kehidupan manusia adalah suci, mengandung unsur mistik. Dan ini sejalan dengan pandangan Karl Rahner, SJ, yang oleh banyak orang dianggap sebagai teolog Katolik terbesar abad ke-20, tentang ‘mistisisme hidup sehari-hari’. Rahner tidak hanya menekankan suatu mistisisme batin. Tanpa ragu-ragu ia berbicara mengenai dimensi mistik dari makan, minum, tidur, berjalan, duduk, dan lain-lain hal serba biasa dalam hidup sehari-hari. Baginya setiap segi eksistensi manusia memuat suatu pengalaman implisit mengenai misteri yang kita namakan Allah (dikutip dlm. Egan, 1984: 246-248). Sedemikian itu, maka kebijakan memisahkan aluk dari adat membawa dampak mematikan jiwa religiositas masyarakat. Secara paling jelas hal ini nampak pada  upacara kematian.

          Dalam Aluk To Dolo, upacara kematian dalam bentuk tradisionalnya dengan pengorbanan hewan-hewan mempunyai dasarnya dalam aluk; dengan lain kata dasarnya adalah religius/kepercayaan. Karena itu memisahkan unsur-unsur religius dari pemakaman tradisional berarti mengosongkannya dari dasar yang sesungguhnya. Target utama yang disasar kebijakan Komisi Adat tersebut tentulah berkenan dengan paham ‘bekal’, yaitu kepercayaan bahwa hewan-hewan yang dikorbankan itu akan menemani si mati ke dunia akhirat. Namun, sebagaimana sudah disinggung secara sepintas lalu dalam bagian pertama tulisan ini, dalam hal ini tersangkut pemahaman paling fundamental manusia Toraja mengenai eksistensinya: manusia adalah bagian integral dari kosmos dan hubungannya dalam keadaan bersaudara dengan makhluk-makhluk lainnya adalah transenden (manusia dan makhluk-makhluk lainnya diciptakan dalam keadaan bersaudara pada awal mula di dunia atas melalui sauan sibarrung). Dengan demikian menghapuskan keyakinan ‘bekal’ tentu saja mempengaruhi pemahaman manusia Toraja akan relasinya yang hakiki menyangkut misteri diri-sesama-dalam kosmos (bdk. tema ‘langit baru dan bumi baru’ dalam Kitab Wahyu).

          Ketika upacara pemakaman tradisional itu dikosongkan dari motif religius, maka ia membutuhkan motif baru. Dengan demikian berlangsunglah proses perubahan motif. Pengorbanan hewan pada upacara kematian tradisional itu juga menyangkut apa yang disebut “siri’ to mate” (siri’ orang mati). Ini menyangkut tanggung jawab seseorang terhadap orang tua atau kakek-nenek. Siri’ to mate mewajibkan seseorang untuk berusaha sekuat tenaga melaksanakan upacara kematian itu demi keselamatan orang tua atau kakek-nenek di akhirat. Jadi siri’ to mate itu pertama-tama ditentukan oleh hubungan kekeluargaan antara orang hidup dan orang yang sudah meninggal. Nah, ketika unsur-unsur religius dihapuskan dari upacara kematian, maka siri’ to mate bergeser menjadi siri’ to tuo (siri’ orang hidup). Siri’ to tuo, yang menyangkut baik harga diri maupun malu, ditentukan dalam konteks publik. Penyimpangan selanjutnya dapat mengubah aspek positif siri’ ke arah konsentrasi berlebihan pada gengsi pribadi dan keluarga. Dan itulah tampaknya yang telah terjadi. Upacara kematian telah berangsur-angsur berubah menjadi konsentrasi dan manifestasi siri’: pelaksanaan upacara kematian yang semarak dan mahal akan menaikkan gengsi yang bersangkutan/keluarganya, sedangkan kegagalan melaksanakannya akan membuat malu yang bersangkutan/keluarganya. Maka kiranya benar sekali keluhan yang katanya pernah disampaikan seorang to minaa (ahli adat) kepada seorang pastor misionaris Katolik dari Belgia:
                   “Kamu orang Belanda menuduh agama kami menyebabkan kemiskinan bagi orang Toraja karena pengorbanan berlebih-lebihan pada upacara kematian. Tetapi ketahuilah, baru setelah agama Serani itu datang, batasan yang tegas dan jelas menurut adat perihal tingkat dan jumlah yang boleh dikorbankan pada suatu upacara kematian menjadi kabur dan berubah menjadi tak kenal batas lagi” (dikutip dlm. Liku-Ada’, 1974:42).

          Tentu tidak adil mencap Kristenisasi di Toraja sebagai suatu proses desakralisasi atau sekularisasi dan menanggungkan semua aspek negatif proses itu padanya. Namun, kebijakan yang diambil oleh Komisi Adat itu, kendati berdasarkan pertimbangan teologis khusus, tampaknya telah membawa efek-efek samping negatif tertentu, yang secara ironis justru merugikan religiositas dan solidaritas asli Toraja. Dan kasus yang kemudian dikenal dengan nama “Sumpah Pocong” yang terjadi pada 5 Februari 1994 di desa Tondon Matallo, kini masuk wilayah Kab. Toraja Utara, kiranya baik secara nyata maupun secara simbolis mengungkapkan seberapa jauh proses desakralisasi dan sekularisasi itu telah merasuk dalam masyarakat Toraja (lih. analisa kasus tersebut dlm. Liku-Ada’, 2006: 114-118).
                
2.2.       Perantau Toraja: Antara Obsesi Mantunu dan Obsesi Membangun Kampung Halaman
           Sudah bukan rahasia lagi bahwa ekses luar biasa upacara kematian di Toraja banyak ditopang justru oleh para perantau Toraja. “Para perantau (Toraja) ikut memberi sumbangan besar bagi persaingan baru dalam pemotongan kerbau pada upacara penguburan di Toraja. … Ada beberapa cara yang  digunakan oleh orang Toraja yang berada di luar daerah untuk berpartisipasi dalam upacara rambu solo’ atau penguburan. Mereka yang tinggal di kota besar, seperti Makassar, mengirim dana kepada kerabat di Toraja untuk membeli babi, atau tedong. Ada juga yang membeli babi untuk dipelihara keluarga yang tinggal di Toraja. Babi-babi tersebut dimaksudkan untuk disembelih jika ada pesta baik rambu tuka’ maupun rambu solo’”. Begitu juga “mereka yang tinggal jauh dari Toraja yang memiliki penghasilan lebih tinggi daripada orang Toraja di Makassar… mentransfer uang kepada keluarga mereka di kampung untuk membeli tedong sebagai kontribusi untuk upacara kematian” (Aditjondro, 2010: 38-40). Aditjondro menulis selanjutnya: “Selama Orde Baru, jumlah tedong yang dikorbankan meningkat sepuluh kali lipat, akibat motif-motif persaingan serta demi kepentingan pariwisata” (Ibid: 43). Menurut sumber yang mengetahui persis, setiap bulan sekian miliar rupiah masuk ke Toraja. Tetapi hanya untuk beberapa hari, lalu ke luar lagi. Mengapa? Karena hewan korban, babi dan kerbau, yang masih tersedia di Toraja jauh daripada mencukupi untuk keperluan rambu solo’ dan rambu tuka’. Karena itu harus didatangkan dari tempat lain (lih. juga Aditjondro, 2010: 53-66).

          Pada lain pihak, pada umumnya orang Toraja perantauan memiliki keprihatinan akan pembangunan kampung halaman. Dalam kurang-lebih tiga dekade terakhir berbagai pertemuan dan seminar bertemakan sekitar pembangunan Toraja telah digelar di tempat yang berbeda-beda. Barangkali kegiatan terbesar yang pernah diadakan sampai sekarang adalah acara reuni internasional masyarakat Toraja, Toraya Mamali’ (Rindu Toraja), yang puncaknya berlangsung 28 Oktober 2006 di Makale. Dalam buku Panduan dirumuskan tujuan kegiatan akbar tersebut sebagai berikut: “Mengembalikan berbagai predikat keunggulan dan trade mark yang pernah disandang Toraja, antara lain: (1) Daerah kembang, kota sejuk dan bersih; (2) Berpendidikan, pintar dan trampil; (3) Rajin, bertanggungjawab, jujur dan penuh sopan santun; (4) Memiliki warisan yang unik; (5) Penghasil pertanian (sayur mayur). Demi terwujudnya tujuan tersebut tindakan nyata dan konkrit yang segera harus diambil diarahkan pada tiga sektor garapan utama:

           (1) Pendidikan: Sekolah-sekolah mulai dari SD sampai Perguruan Tinggi akan ditingkatkan sarana pendukungnya untuk mendapatkan output/anak didik sebagai lulusan unggulan baik kualitas maupun kuantitas. Sasaran perbaikan dan peningkatan dalam bidang pendidikan dititikberatkan pada hal-hal berikut: budi pekerti, iman, proses pengajaran, tenaga pengajar, waktu wajib belajar, perpustakaan, laboratorium, latihan ketrampilan (komputer, bahasa, seni, public speaking, praktek), asrama untuk menampung siswa-siswa unggul, subsidi.

           (2) Pariwisata: Penataan dan pelestarian nilai-nilai budaya khas Toraja dalam rangka mewujudkan nilai-nilai kreativitas kehidupan yang tetap mengacu pada nilai budi pekerti Toraja yang luhur dan sekaligus menjadikan kebudayaan Toraja sebagai salah satu daya tarik utama wisata dalam dan luar negeri, di samping pesona alam dan kesejukannya. Titik berat pada bidang pariwisata diarahkan pada: promosi, lingkungan, pedesaan, perkotaan, perkantoran yang bersih dan asri, pelestarian lingkungan, penataan pasar tradisional.

           (3) Pertanian: Lahan yang subur dengan alam pegunungan yang sejuk sebagai pemberian Tuhan yang Maha Kuasa, kembali difungsikan sebagai lahan pertanian sayur mayur, buah-buahan, bunga-bungaan dll. Di samping pengelolaan lahan pertanian memiliki nilai ekonomis yang produktif, juga menjadikan Toraja Kota Kembang dengan bunga-bunga warna-warni yang memiliki daya tarik tersendiri, dan menjadikan Toraja yang indah, aman dan nyaman (Idaman). Titik berat dalam bidang pertanian meliputi: bercocok tanam, penyediaan bibit, bantuan pupuk, penyediaan alat, koperasi, tenaga penyuluh, sekolah poli, sistem pengairan, wajib tani.

           Bahkan di acara puncak itu diadakan Ikrar Masyarakat Toraja, berjudul “IKRAR TORAYA MAMALI’“, dari berbagai lapisan masyarakat: Rohaniwan; Siswa, Mahasiswa dan Pendidik; Pelaku Ekonomi; Aparatur dan Organisasi Kemasyarakatan; Semua yang Hadir. Namun, kini sudah lebih empat tahun berlalu tetapi belum tampak perubahan berarti di masyarakat. Malahan terkesan bukan kemajuan melainkan kemunduranlah yang terjadi. Sekedar menyebut satu dua contoh kecil: prasarana jalan di kampung-kampung banyak yang rusak berat; lingkungan sepertinya semakin semrawut; orang-orang kampung harus beli sayur dari pasar, yang konon didatangkan dari Kabupaten Enrekang. Ketika berada di Toraja beberapa kali saya bercanda, “Kapan ya kita akan membaca berita di surat kabar, bahwa Makale atau Rantepao mendapat piagam penghargaan, tidak usah Adipura, sebagai kota bersih dan rapi untuk kategori Kota Kecil?” Jadi sepertinya program-program bagus hasil pertemuan dan seminar-seminar itu masih tetap berstatus wacana, belum sampai pada tahap pelaksanaan.

           Sementara itu obsesi mantunu tampaknya semakin meluas. Dan urusan upacara kematian tak hanya membawa dampak langsung pada bidang ekonomis, tetapi juga pada bidang-bidang lainnya, seperti pekerjaan dan kesehatan. Saya sulit melupakan pengalaman kecil di “Seminar dan Lokakarya Pembangunan Tana Toraja dalam Era Globalisasi “ yang diselenggarakan BPS Gereja Toraja di Balla’ Tamalanrea, Ujung Pandang, Mei 1995. Di situ saya diminta berbicara mengenai  “Etos Kerja Manusia Toraja”. Dengan berpangkal pada analisa interpretatif naskah Pasomba Tedong, saya sampai pada kesimpulan bahwa manusia Toraja memiliki warisan kultural etos kerja yang kuat dan dapat menjadi modal mendasar dalam membangun Tana Toraja. Tetapi kemudian pembicara lain membantah kesimpulan saya, dengan berdasar pada data komposisi penduduk dan kesehatan masyarakat Tana Toraja waktu itu. Bagian terbesar penduduk Tator terdiri dari anak-anak dan orang-orang tua. Orang muda, yaitu kelompok usia produktif, kebanyakan pergi merantau. Menyangkut kesehatan, data menunjukkan jarang penduduk dewasa yang benar-benar sehat 100%. Keadaan memprihatinkan ini terutama disebabkan kesibukan berhari-hari dari upacara kematian yang satu ke yang lainnya, kurang tidur dan diterpa angin dingin malam-malam; asam urat dan cholesterol tinggi karena makan daging berlebihan terus, dan karenanya juga banyak yang menderita tekanan darah tinggi. Kecuali itu, kesibukan-kesibukan berkelangsungan seperti ini merampas sebagian waktu kerja; pegawai-pegawai banyak ijin-bolos, petani-petani terhalang mengerjakan sawah-ladang, dst.

           Kembali ke obsesi mantunu, sesungguhnya telah ada tokoh-tokoh masyarakat yang mengambil terobosan berani melawannya. Sebagai contoh, Bpk. Frederik Lande’ yang bersiteguh mengadakan upacara kematian sederhana untuk almarhum ayahandanya, Pdt. A.T. Lande’, pada pertengahan 1970-an, walau mendapat penentangan keras dari pihak keluarga. Bpk. Frederik adalah politikus Protestan dan pendiri STM Tagari, Rantepao, dan beberapa tahun mengetuai Yayasan Perguruan Kristen Toraja (YPKT). Selama upacara kematian itu, beliau menolak sejumlah kerbau yang diberikan oleh para kerabat. Beliau justru meminta sumbangan itu digunakan untuk pengairan, sekolah, dan beberapa proyek pengembangan desa lainnya. Dengan menolak kerbau yang ditawarkan, beliau dapat menghapuskan utang banyak orang yang mewarisi utang orang tua mereka (Volkman 1981:224-225; Aditjondro, 2010: 49-50). Contoh lain adalah Bpk. Ismerda Lebang, purnawirawan Jenderal Polisi bintang tiga. Beliau juga beberapa tahun lalu membuat terobosan pada upacara kematian almarhum ayahandanya, Ernest Lebang, yang juga merupakan pensiunan polisi, dengan hanya mengorbankan tiga ekor kerbau. Ibadah sederhana diadakan dan jenazah dibaringkan di pemakaman gereja biasa, sementara uang untuk acara rambu solo’ itu ditransfer untuk pengembangan masyarakat di Toraja (Aditjondro, 2010: 48-49). Namun terobosan-terobosan berani seperti ini masih bersifat sporadis, belum menjadi umum.
                     
2.3.       Antara Meningkatkan PAD dan Proses Pemiskinan Masyarakat
           Setiap Pemerintah Daerah tentu akan berupaya sebaik-baiknya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketika Kab. Tana Toraja belum dimekarkan menjadi dua, Kab. Tator sendiri sebagai Kabupaten induk dan Kab. Toraja Utara (Torut), saya pernah mendengar bahwa sumber utama PAD Kabupaten tersebut  adalah pajak potong hewan di rambu tuka’ dan terlebih rambu solo’. Saya tidak memiliki data sebagai bukti atas informasi ini. Tetapi kalau informasi ini benar, di sini kita menemukan ironi muskil lainnya, yang tidak kurang memprihatinkan. Logikanya adalah: supaya PAD semakin meningkat, Pemda Tana Toraja harus semakin giat mendorong semakin semaraknya upacara-upacara rambu tuka’ dan rambu solo’. Tetapi bukankah itu berarti semakin mendorong masyarakat menghabiskan harta yang mereka miliki, bahkan memaksa mereka menumpuk utang yang terpaksa diwariskan kepada anak-cucu mereka? Padahal tugas utama sebuah pemerintahan ialah mengupayakan kesejahteraan rakyat, bukan sebaliknya memaksa mereka menjalani proses pemiskinan terus-menerus!

3.   MERETAS MASA DEPAN DENGAN SEMANGAT INJIL
          Adalah suatu hal yang menggembirakan dan patut disyukuri bahwa, obsesi membangun kampung halaman tidak pernah padam di kalangan para perantau Toraja. Setelah kegiatan besar “Toraya Mamali’ (Sule Sang Torayan)” di tahun 2006, kini kembali akan menggelar “Pertemuan Akbar Perantau Toraja” bertema “Bersama Membangun Toraja”. Pertemuan akbar ini dirangkaikan dengan event ‘Lovely December 2010’, program Gubernur Sulsel, yang memuncak pada perayaan Natal Bersama di Makale, 28-12-2010. Maka tepatlah menggali dan menjadikan semangat Natal sebagai motivasi dasar untuk mewujudkan cita-cita bersama membangun Toraja.

          Manakah semangat Natal itu? Dengan Natal kita merayakan dalam iman kelahiran Yesus Kristus, yang dalam teologi disebut perisitiwa inkarnasi. Prolog Injil Yohanes mengisahkan bahwa, Firman yang pada mulanya ada bersama-sama dengan Allah dan adalah Allah, “telah menjadi manusia, dan diam di antara kita” (lih. Yoh. 1:1-18). Ia menjadi Imanuel, Allah yang menyertai kita (Mat. 1:23). Apa maksud kedatangan-Nya itu? Ia sendiri menegaskan: “Aku datang, supaya mereka (manusia) mempunyai hidup dan mempunyainya dalam segala kelimpahan” (Yoh. 10:10). Pada permakluman resmi mulainya Ia berkarya di depan umum, Ia lebih memerincikan tujuan kedatangan-Nya dengan mengutip nas dari Kitab Nabi Yesaya: “Roh Tuhan ada padaKu, oleh sebab Ia telah mengurapi Aku, untuk menyampaikan kabar baik kepada orang-orang miskin; dan Ia telah mengutus Aku untuk memberitakan pembebasan kepada orang-orang tawanan, dan pengelihatan kepada orang-orang buta, untuk membebaskan orang-orang yang tertindas, untuk memberitakan tahun rahmat Tuhan telah datang” (Luk. 4:18-19; lih. Yes. 61:1-2). Patut dicatat bahwa nas ini juga dikutip langsung dalam Pesan Natal Bersama PGI dan KWI tahun 2010 ini. Itu berarti pesan yang ingin kita sampaikan di sini sejalan dengan Pesan Natal Bersama PGI-KWI tersebut.

          Landasan pertama dan utama yang mendasari pelaksanaan tugas perutusan-Nya ialah: KASIH. “Tidak ada kasih yang lebih besar daripada kasih seorang yang memberikan nyawanya untuk sahabat-sahabatnya”, demikian Ia menegaskan (Yoh. 15:13). Kasih memang menuntut pengorbanan. “Jikalau biji gandum tidak jatuh ke dalam tanah dan mati, ia tetap satu biji saja; tetapi jika ia mati, ia akan menghasilkan banyak buah” (Yoh. 12:24). Namun kasih sejati memprasyaratkan ketegasan dalam menegakkan kebenaran. Karena itu kita baca dalam Injil bagaimana sikap Yesus melawan segala kemunafikan dan sikap sok benar. Terhadap sikap picik dan tertutup dalam mempertahankan adat istiadat yang menyimpang dari perintah Allah, Ia berkata keras: “Sungguh pandai kamu mengesampingkan perintah Allah, supaya kamu dapat memelihara adat istiadatmu sendiri” (Mrk. 7:9).

          Itulah semangat Dia yang datang sebagai Imanuel yang harus kita teladani: Ia datang untuk menyampaikan kabar baik kepada orang-orang miskin, Ia datang untuk membebaskan orang-orang yang tertindas dan tertawan dalam pelbagai belenggu kehidupan; singkatnya, Ia datang agar manusia mempunyai kelimpahan hidup. Dan Dia yang sama telah meninggalkan pesan kepada para pengikutNya: “Aku telah memberikan teladan kepada kamu, supaya kamu juga berbuat sama seperti yang telah Kuperbuat” (Yoh. 13:15). Marilah kita, sebagai murid-murid Yesus, mengetrapkan pesan ini dalam menyikapi berbagai kebiasaan menekan yang berlaku dalam masyarakat kita, termasuk dan khususnya adat istiadat mantunu.

          Ada satu terobosan menarik yang terjadi tahun silam di Stasi ‘Sto. Albertus’ Rante Durian, Paroki Sangalla’. Kakek Pius Tollong (Ne’ Karoro’), salah seorang perintis Gereja Katolik di Stasi tersebut, meninggal dalam usia 80-an. Jauh hari sebelum meninggal, ia sudah berpesan kepada anak-cucunya agar kalau ia meninggal upacara kematiannya tidak dilaksanakan menurut adat kebiasaan yang tidak sesuai dengan Injil. Beliau menghendaki agar hewan-hewan yang mau dikorbankan untuk upacara kematiannya disumbangkan untuk pembangunan kampung; cukup satu-dua ekor yang disembelih demi memberi makan kepada mereka yang hadir pada upacara kematian itu (to tongkon). Anak-cucu kemudian menyepakati mempersembahkan 12 ekor kerbau, dan memutuskan 3 ekor akan disembelih dan 9 ekor dibiarkan hidup untuk disumbangkan. Tiga ekor yang diputuskan disembelih, seekor pada upacara pembukaan (ma’karu’dusan) dan dua ekor pada acara puncak (mantunu). Sedangkan yang 9 ekor diperinci sebagai berikut: satu ekor disumbangkan untuk kampung, satu ekor untuk Gereja, satu ekor untuk biaya peralatan/hiasan pinjam-sewa, dan enam ekor untuk sumbangan pembangunan dalam kampung. Tetapi keputusan ini ditentang keras oleh tokoh-tokoh adat dalam kampung, dengan alasan hal itu tidak sesuai dengan ketentuan adat (tae’na ma’lalan ada’). Namun anak-cucu almarhum, yang merasa wajib melaksanakan wasiat almarhum ayah/kakek mereka, bersiteguh menjalankan keputusan mereka. Alhasil, konon, hingga kini tokoh-tokoh adat tetap menolak menerima 6 ekor kerbau yang disumbangkan untuk pembangunan dalam kampung tersebut.

          Dengan kasus di atas suatu terobosan baru yang berani dan mengesan telah terjadi. Pertanyannya, selanjutnya berapa yang akan mampu mengikuti contoh itu? Menjadi tantangan serius bagi Gereja-Gereja Kristiani di Toraja untuk sungguh-sungguh berupaya membimbing umatnya sampai pada kematangan iman sedemikian rupa, sehingga tak segan-segan meninggalkan wasiat bagi anak-cucunya seperti yang dibuat almarhum Pius Tollong. Patut dicatat tahun 2013 yang akan datang kehadiran Kekristenan di Toraja akan genap seabad. Kiranya momen historis itu perlu digunakan, di samping untuk mengangkat puji syukur kepada Tuhan, juga untuk memulai sebuah gerakan interpretasi gelombang besar kedua. Gelombang pertama interpretasi dogmatis budaya Toraja bercorak Kalvinis, dengan prinsip “Sola gratia, sola scriptura, sola fide”, “Hanya dengan rahmat, hanya dengan Kitab Suci, hanya dengan iman”. Pengetrapan ketat prinsip dogmatis ini sebetulnya harus menolak seutuhnya baik rambu tuka’ maupun rambu solo’. Tetapi para misionaris Zending pada dekade-dekade pertama kehadiran Kekristenan di Toraja, sebagaimana sudah dikemukakan di atas, sadar bahwa sikap khususnya terhadap rambu solo’ akan menentukan diterima-tidaknya Kekristenan oleh orang Toraja selanjutnya. Maka diambillah sikap yang lebih lunak, dengan upaya teologis memisahkan aluk (agama/kepercayaan) dan ada’ (adat/budaya) dalam ritual rambu solo’. Kendati, sebagaimana sudah kita lihat, upaya itu membawa efek samping negatif berupa proses desakralisasi-sekularisasi di Toraja, solusi tersebut berhasil: kini sekitar 90% orang Toraja di Kab. Tana Toraja dan Toraja Utara memeluk Kekristenan. Mengapa bisa begitu? Karena pada dasarnya Aluk To Dolo, agama asli Toraja, menantikan Kristus!

          Apa yang kita maksud dengan gerakan gelombang kedua interpretasi budaya Toraja, ialah menafsirkan ulang rambu solo’ dalam wujudnya yang sekarang di kalangan orang Kristiani, yang nota bene sudah bersih dari unsur aluk dan seutuhnya hanya merupakan manifestasi budaya, dalam terang Injil. Reinterpretasi rambu solo’ aktual dalam terang Injil akan menghasilkan inovasi-inovasi sah yang lebih positif. Contohnya kita sudah lihat pada kasus upacara kematian Pius Tollong (Ne’ Karoro’) di atas.

          Apa sesungguhnya yang ingin kita pertahankan dan lestarikan dari budaya kita, warisan nilai luhur yang terkandung di dalamnya atau sekedar manifestasinya? Marilah kita mengambil satu contoh: upacara mantaa. Upacara mantaa merupakan salah satu acara terpenting dalam rangkaian upacara rambu solo’. Nilai apa sebetulnya yang mendasari upacara ini pada mulanya? Jawaban atas pertanyaan ini diketemukan dalam salah satu kuplet Ossoran Badong To Dirapai’ (Nyanyian Tradisional dalam Upacara Kematian Tingkat Tertinggi). Ossoran Badong To Dirapai’ berisi riwayat hidup almarhum sejak dilahirkan, bertumbuh menjadi dewasa, berkarya dalam masyarakat, menjadi tua, meninggal lalu dilangsungkan upacara kematiannya; kemudian ia berangkat menuju Puya dan dari sana beralih ke Barat, di mana ia naik ke dunia atas, menjadi dewa (mendeata, membali puang). Pada babak upacara kematiannya, salah satu kuplet berbunyi sebagai berikut (dikutip dlm. Liku-Ada’, 2010:162):

Ungaraga leppo’-leppo’, (Ia mendirikan sebuah panggung kecil)
Sola to lempo bumarran, (Sebuah aram-aram berbau amis)
Nanai mantaa langsa’, (Tempat ia membagi-bagikan langsat)
Ussearan buakayu. (Menebarkan buah-buahan.)
Sandami ka’panan balang, (Maka semua beroleh daging bagian paru-paru)
Sola usuk penamile. (Dan juga rusuk kerbau jantan besar.)

          Bala’kaan atau lempo bumarran adalah panggung yang didirikan pada upacara kematian, tempat membagi-bagikan daging (mantaa). Kuplet di atas menandaskan bahwa orang mati itu sendirilah (secara figuratif) yang mendirikan bala’kaan itu, tempat ia membagi-bagikan daging kerbau yang dikorbankan pada upacara kematiannya itu. Semua pihak dalam kampung memperoleh bagian. Dulu kerbau-kerbau yang dikorbankan pada upacara kematian seseorang dapat dipandang sebagai miliknya sendiri. Karena kalau anak-anaknya mengorbankan kerbau atau babi, maka itulah yang akan menjadi dasar pembagian warisan di kalangan anak-anak almarhum itu. Jadi memang daging kerbau yang dibagi-bagikan dari bala’kaan itu adalah milik orang mati itu sendiri. Orang Toraja dulu bekerja keras selama hidup, berupaya mengumpulkan harta. Untuk apa? Untuk dibagi-bagikan pada ritus mantaa di upacara kematiannya! Dengan demikian tujuan orang Toraja tempo dulu mengumpulkan harta bukanlah untuk dimiliki dan dinikmati sendiri, melainkan untuk dibagi-bagikan pada upacara kematiannya kelak kepada mereka yang masih hidup, sebelum ia sendiri berangkat ke dunia akhirat. Jadi nilai luhur yang mendasari ritus mantaa asli ialah kerelaan berbagi milik, berbagi kehidupan, semangat kebersamaan, solidaritas komuniter dan persatuan kekeluargaan.

          Tetapi apa yang terjadi sekarang? Di banyak tempat upacara mantaa justru telah menjadi wadah ungkapan perpecahan. Antropolog Amerika, Toby Alice Volkman, yang mengadakan penelitian lapangan di wilayah Sesean pada akhir 1970-an menulis:

          “Orang Toraja seringkali menyebut kejadian-kejadian ini ‘politik daging’.      Politik semacam ini berpuncak pada apa yang barangkali dapat juga disebut        ‘politik perpecahan’. Karena jika, sebagai antropolog, kita cenderung    mencari harmoni atau komunitas pada wilayah ritual, upacara kematian Toraja tampaknya, justru sebaliknya, merupakan arena perpecahan. Ini           tidak untuk mengatakan bahwa ini ‘penyimpangan fungsi’, atau bahwa         masyarakat Toraja sedang menuju kehancuran -- tetapi lebih bahwa dalam          arti tertentu premis dasar masyarakat tersebut (Toraja) bukanlah harmoni, melainkan perbedaan. Kehidupan sosial di Toraja…boleh jadi berkaitan    dengan permusuhan, tetapi suatu bentuk khusus permusuhan yang   didasarkan pada perbedaan-perbedaan antar individu dan antar-kelompok.          Orang tidak diciptakan sederajat di Toraja, dan upacara kematian,      sebagiannya, ada untuk mempertontonkan secara tepat betapa mereka    berbeda (satu dari yang lain)”  (Volkman, 1981:141).

          Kembali kita diperhadapkan pada pertanyaan, unsur mana dari budaya kita yang ingin kita lestarikan, nilai dasar aslinya atau wujud ungkapannya? Saya yakin kita semua akan menjawab, NILAI DASAR ASLINYA! Kalau begitu mengapa kita masih enggan mengupayakan inovasi-inovasi pada bentuk ungkapannya? Almarhum Ne’ Karoro’ dan anak-cucunya, dan sebelum itu sejumlah tokoh Toraja lain, telah memberi contoh dalam arah itu. Upacara mantaa tetap dipertahankan, tetapi tidak lagi pertama-tama dalam wujud daging (semua hewan korban disembelih), melainkan membagikan kerbau-kerbau yang masih hidup, yang selanjutnya dapat dijual dan dananya untuk pembangunan kampung halaman. Dan apabila gerakan inovasi itu berjalan baik, lama-kelamaan upacara kematian akan menemukan bentuknya yang lebih sederhana dan lebih singkat. Dan dengan begitu masalah serius kesehatan masyarakat dan terbuangnya sekian banyak waktu untuk upacara kematian dapat diatasi.

          Masih satu catatan penting perlu ditambahkan. Semua menyadari bahwa bidang pariwisata merupakan salah satu tumpuan utama yang menjanjikan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Toraja. Tetapi pancaran dan genangan darah serta gelimpangan bangkai-bangkai kerbau yang disembelih di depan umum pada upacara kematian, pada umumnya sangat mengerikan melihatnya bagi orang-orang dari luar Toraja. Dan jangan dilupakan bahwa di negara-negara maju kelompok-kelompk pencinta binatang semakin bertambah kuat. Tidak mustahil bahwa suatu waktu ada dari mereka yang berkunjung ke Toraja dan menyaksikan hal itu, lalu pulang ke negerinya dan mulai mengadakan kampanye anti kunjungan ke Toraja. Kalau itu terjadi, sia-sialah segala macam promosi pariwisata Toraja, termasuk program ‘Lovely December’ dari Gubernur Sulsel. Maka di sini pun perlu ada upaya inovatif.

          Jiwa religius asli (religiositas; bdk. Sudhiarsa, 2009), yang meredup dan ungkapan penghayatannya dalam ritual rambu tuka’ (khususnya aluk pare dan aluk banua tongkonan) yang hilang akibat kebijakan yang diambil Komisi Adat Zending pada dekade-dekade pertama kehadiran Kekristenan di Toraja, perlu dihidupkan kembali, tetapi kini dengan isi dan tata perayaan kristiani. Dalam hal ini semestinya Gereja Katolik lebih siap. Karena berbeda dengan corak dogmatis Kalvinis, corak Katolik yang menganut prinsip “Gratia non destruit, elevat autem naturam” (“Rahmat tidak menghancurkan kodrat, tetapi mengangkatnya”), mempunyai sikap yang lebih terbuka terhadap budaya dan agama-agama non-Kristiani. Jika upaya ini berjalan dan berhasil baik, maka yang akan tercipta di kalangan umat Kristiani Toraja ialah apa yang disebut Karl Rahner, SJ, “mistisisme hidup sehari-hari”, seperti yang sudah dikemukakan di atas. Apabila umat Kristiani Toraja dapat mencapai status ini, mereka akan mampu menyaring dan menolak unsur-unsur negatif era globalisasi, yang tentu akan lebih gencar merasuk apabila upaya membangkitkan kembali pariwisata Toraja berhasil.

          Selanjutnya, gerakan inovasi budaya Toraja tak akan berhasil apabila hanya melibatkan Gereja-Gereja. Keberhasilan gerakan ini memprasyaratkan keikutsertaan seluruh komponen masyarakat. Terutama keterlibatan lembaga publik, baik eksekutif (Pemda) maupun legislatif (DPRD), akan sangat menentukan. Sebab lembaga publik ini memiliki wewenang regulatip yang memungkinkan pengaturan dan koordinasi gerakan. Pemda dan DPRD harus lebih aktif dan kreatif dalam menemukan dan mengoperasionalkan pola-pola inovatif budaya Toraja. Kalau adat mantunu berhasil direformasi, Pemda tidak perlu khawatir kehilangan sumber utama PAD, yaitu pajak ‘potong hewan’. Sebab pajak yang sama tetap dapat diberlakukan pada hewan persembahan yang disumbangkan dalam keadaan hidup untuk pembangunan kampung. Hanya namanya saja yang bergeser, dari pajak ‘potong hewan’ ke pajak ‘hewan persembahan’.

          Lembaga-lembaga publik itu juga harus aktif berupaya mendidik masyarakat menjadi sadar pariwisata. Mereka juga harus kreatif menciptakan peluang-peluang yang menarik wisatawan datang ke Toraja dan membuat mereka betah tinggal lebih lama di Toraja. Salah satu keluhan yang seringkali terdengar ialah ini: Pada siang hari mereka dapat berkeliling menikmati keindahan alam, mengunjungi obyek-obyek wisata, menyaksikan upacara rambu solo’ atau rambu tuka’. Tetapi pada malam hari mereka pada umumnya tidak tahu kegiatan apa yang dapat dibuat. Jadi perlu dipersiapkan atraksi-atraksi budaya yang bermutu dan menarik untuk dipertontonkan pada malam hari. Misalnya membuat sendratari atau drama dari mitos-mitos asli Toraja. Kakau epos Bugis ‘I La Galigo’ telah di-drama-kan dan telah dipentaskan di sejumlah kota mancanegara, tentu tidak akan kalah menarik bila mitos dalam Passomba Tedong dijadikan drama yang dapat dipentaskan.

          Akhirnya, kita tiba secara khusus pada perantau Toraja. Tetapi mengenai komponen ini tak perlu ada pembicaraan panjang di sini. Perhatian, pemikiran, kegiatan, kecintaan mereka pada kampung halaman sungguh luar biasa, sebagaimana terlihat memuncak pada kegiatan akbar ‘Toraya Mamali’ 2006’. Tinggallah pertanyaan, maukah para perantau Toraja sungguh-sungguh menggantikan obsesi mantunu dengan obsesi membangun kampung halaman? Kalau dana yang dikirim para perantau ke Toraja, yang konon bermiliar-miliar rupiah setiap bulan, tidak digunakan untuk adat mantunu melainkan untuk membangun masyarakat Toraja dalam tiga bidang fokus dari ‘Toraya Mamali’, pendidikan, pariwisata, dan pertanian, maka dalam waktu tidak terlalu lama Toraja akan mengalami kemajuan!       

0 komentar:

Posting Komentar

Salama' Marampa'

Banuari na simambela anna den tang sisangbanua
Lindori nasitoyangan anna den tang sitiro lindo sibengan petawa mammi'
Limari na tang sitadoan anna tang sitoe manda' sisalama'
Apa ia pole' tu penawa tontong sikala' rambu raya