FOTO

FOTO

Laman

Sabtu, 17 November 2012

Stop kekerasan di Bumi Lakipadada


Perbuatan AR, seorang oknum wartawan, ini sungguh tak patut diteladani. Bagaimana tidak, AR menganiaya seorang nenek renta hingga nyaris buta.

Kejadian ini berawal saat nenek Gusti yang adalah tetangga AR di Desa Tarunan, Kecamatan Sangalla, datang ke kediaman AR, Jumat (16/11/2012).

Nenek Gusti berniat mengambil sendok pasir yang dipinjam wartawan tabloid mingguan Faktual terbitan Makassar itu. Bukannya berterima kasih telah dipinjami sendok pasir, AR malah menganiaya nenek Gusti sampai babak belur.

"Saya mau minta sendok pasir yang dipinjam, tetapi malah dicaci maki dan dipukul," kata nenek Gusti, Sabtu (17/11/2012). 

Akibat penganiayaan ini, nenek Gusti harus mendapatkan tiga jahitan di keningnya. Sementara itu AR kini harus mendekam di ruang tahanan Polsek Sangalla untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

AR dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan terancam hukuman penjara maksimal 

Sumber : compas.com

2 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. kira2 apa yach yg menjadi alasan oknum Wartawan itu sampai menganiaya Nenek Gusti?....

    BalasHapus

Salama' Marampa'

Banuari na simambela anna den tang sisangbanua
Lindori nasitoyangan anna den tang sitiro lindo sibengan petawa mammi'
Limari na tang sitadoan anna tang sitoe manda' sisalama'
Apa ia pole' tu penawa tontong sikala' rambu raya